Dinas Pertanahan Pekanbaru Bahas Pembebasan Lahan UNRI untuk Pelebaran Jalan Bangau Sakti
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru masih membahas rencana pembebasan lahan milik Universitas Riau (UNRI) untuk pelebaran Jalan Bangau Sakti. Langkah ini dinilai penting guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Panam, khususnya di sekitar Jalan Soebrantas.
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah usai pertemuan dengan pihak UNRI di Gedung Rektorat, Jumat (20/2/2026), mengatakan, pembahasan bersama pihak UNRI masih berlangsung di tingkat pimpinan. Pada rencana awal, pemko mengusulkan pembebasan lahan selebar 12 meter dari area kampus.
Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa pelebaran hingga 12 meter berpotensi berdampak pada sejumlah bangunan kampus. Karena itu, opsi yang dinilai lebih rasional adalah pelebaran sekitar lima meter.
Saat ini lebar Jalan Bangau Sakti, termasuk drainase, hanya sekitar delapan meter. Jika ditambah 12 meter sesuai rencana awal, maka totalnya menjadi 20 meter.
"Namun, kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Maksimal hanya lima meter yang dapat dilebarkan dari lahan UNRI,” ujar Mardiansyah.
Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Pemko tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan infrastruktur, dampak terhadap fasilitas pendidikan, serta efektivitas penanganan kemacetan.
Pelebaran Jalan Bangau Sakti diharapkan dapat menjadi jalur alternatif bagi kendaraan dari Jalan Soebrantas menuju Jalan Nagasakti. Dengan demikian, arus lalu lintas di kawasan Panam dapat terbagi dan kepadatan kendaraan berkurang.