Dinsos Pekanbaru Intensifkan Razia Gepeng dan Manusia Silver

5 Juli 2025
Para petugas Dinsos Pekanbaru saat razia gepeng di Simpang Mal SKA. Foto: Istimewa.

Para petugas Dinsos Pekanbaru saat razia gepeng di Simpang Mal SKA. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru secara rutin melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kerap beraktivitas di persimpangan lampu lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat atas maraknya aksi meminta-minta di jalanan yang kerap disertai unsur paksaan.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, Sabtu (5/7/2025), menyampaikan, operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Permasalahan gepeng di Simpang Jalan Garuda Sakti ditertibkan bersama Satpol PP dan dibantu Dishub. 

"Ke depan, kami juga akan menggandeng DP3APM untuk menangani anak-anak yang terlibat dalam aktivitas mengemis,” katanya.

Operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) digelar intensif mulai pagi hingga tengah malam. Jadwal razia dilakukan secara berkala, yaitu pada pukul 09.00 WIB, 11.00 WIB, 14.00 WIB hingga larut malam. 

“Razia kami lakukan hingga tengah malam. Karena berdasarkan informasi, manusia silver kerap beraksi pada waktu tersebut dan sangat meresahkan,” sebut Idrus.

Terkait keluhan pengendara yang mengalami intimidasi atau kerusakan kendaraan akibat aksi paksa dari gepeng, masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian. Sebab, aksi perusakan ini sudah masuk ranah pidana.

“Itu bukan lagi kewenangan kami” imbuhnya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan sedekah secara langsung di jalanan. Kebiasaan ini justru memperpanjang masalah keberadaan gepeng.

“Kami tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini hanya dengan menertibkan gepeng, bila masyarakat masih terbiasa bersedekah di jalan. Salurkan infak dan sedekah Anda ke tempat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga sosial yang kredibel, supaya bantuan tepat sasaran dan penggunaannya jelas,” pungkasnya.