Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan PJU

Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan PJU

14 Oktober 2023
Petugas Dishub saat memperbaiki PJU di kawasan perumahan. Foto: Istimewa.

Petugas Dishub saat memperbaiki PJU di kawasan perumahan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membuka layanan pengaduan terkait penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perumahan. Namun, Dishub hanya bertanggung jawab memperbaiki kerusakan panel dan meteran listrik. 

"Kami telah membuka layanan pengaduan PJU. Warga dapat menulis nama, alamat, nomor WhatsApp, dan isi pengaduan," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (14/10/2023). 

Pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti setelah pengaduan di tempat lainnya selesai dikerjakan. Untuk PJU perumahan, Dishub hanya bertanggung jawab pada kerusakan jaringan meteran listrik dan panel PJU.

"Sedangkan kerusakan atau penggantian bola lampu dan ornamen menjadi tanggung jawab pihak perumahan atau pelapor. Kecuali, PJU itu berada di fasilitas umum," ucap Yuliarso. 

Pengaduan bisa langsung dikirim melalui akun media sosial Dishub di Instagram, Facebook atau media sosial lainnya. Gunakan format yang sudah ditentukan.