Dishub Pekanbaru Buru Jukir Diduga Ancam Pengemudi Ojol, Sanksi Tegas Menanti

30 Mei 2026
Ilustrasi pengendara ojol saat menjemput makanan di gerai Sushi Yay. Foto: AI.

Ilustrasi pengendara ojol saat menjemput makanan di gerai Sushi Yay. Foto: AI.

RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan seorang juru parkir (jukir) di kawasan Sushi Yay, Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Oknum jukir tersebut dilaporkan setelah diduga mengancam seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengambil pesanan makanan di restoran tersebut. 

Peristiwa itu pun menjadi perhatian setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dua pengemudi ojol yang sama-sama mengambil pesanan di lokasi. 

Namun, jukir hanya meminta uang parkir kepada salah satu pengemudi. Sementara, pengemudi lainnya tidak dikenakan biaya parkir.

Situasi tersebut memicu perdebatan antara pengemudi dan jukir. Dalam adu argumen itu, oknum jukir diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman kepada pengemudi ojol.

“Kami langsung mengarahkan anggota untuk mencari oknum jukir tersebut guna dimintai keterangan dan klarifikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri, Sabtu (30/5/2026).

Pihaknya langsung menurunkan petugas untuk mencari dan meminta klarifikasi dari oknum jukir yang dilaporkan. Dishub tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi jika terbukti terdapat unsur intimidasi atau pengancaman dalam pelayanan parkir.

Saat ini, UPT Perparkiran masih melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait peristiwa tersebut. Jika laporan yang diterima terbukti benar, sanksi tegas akan diberikan kepada oknum jukir yang bersangkutan.

“Kalau memang terbukti melakukan pengancaman seperti itu, langsung kami berikan peringatan kedua. Saat ini, kami masih mencari jukir yang bersangkutan,” ujar Rafit.

UPT Perparkiran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar, tindakan tidak sopan, maupun pelanggaran lain yang dilakukan oknum jukir. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi UPT Perparkiran Pekanbaru, yakni instagram.com⁠.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti. Kami ingin pelayanan parkir berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” pungkas Rafit.