Dishub Pekanbaru dan PLN Aktif Tertibkan Lampu Jalan Ilegal

Dishub Pekanbaru dan PLN Aktif Tertibkan Lampu Jalan Ilegal

20 Januari 2024
Petugas Dishub Pekanbaru saat mengganti bola lampu PJU di Jalan Pepaya. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Dishub Pekanbaru saat mengganti bola lampu PJU di Jalan Pepaya. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus menekan tagihan listrik lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU). Tagihan listrik bisa ditekan setelah Dishub dan PLN menertibkan lampu jalan ilegal. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (20/1/2024), mengungkapkan, tagihan listrik PJU mencapai Rp5,7 miliar per bulan sebelum penertiban. Kini, tagihan listrik hanya Rp4,7 miliar per bulan.

"Tahun ini, kami targetkan efesiensi lagi sebesar Rp1 miliar. Sehingga, tagihan PJU bisa diangka Rp3,5 miliar," katanya. 

Dalam menekan tagihan listrik PJU, Dishub bersama PLN aktif melakukan penertiban terhadap lampu jalan ilegal dan di atas 250 Watt.

"Sejauh ini, kami bersama PLN sudah berhasil menertibkan lebih kurang delapan ribu titik," ungkap Yuliarso.