Dishub Pekanbaru Pecat Jukir yang Diduga Ancam Pengemudi Ojol di Jalan Riau

31 Mei 2026
Dishub Pekanbaru memecat jukir ini karena mengancam seorang pengendara ojol di area parkir Sushi Yay. Foto: Istimewa.

Dishub Pekanbaru memecat jukir ini karena mengancam seorang pengendara ojol di area parkir Sushi Yay. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap seorang juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan restoran Sushi Yay, Jalan Riau. Jukir tersebut diberhentikan setelah terbukti melakukan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).

"Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mencari keterangan dan melakukan klarifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, informasi tersebut terbukti benar. Karena itu, jukir yang bersangkutan langsung kami berhentikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Rafit Dwi Febri, Minggu (31/5/2026).

Tindakan tegas tersebut diambil karena perilaku oknum jukir tersebut tidak dapat ditoleransi. Perilaku jukir itu bertentangan dengan prinsip pelayanan yang selama ini diterapkan UPT Perparkiran.

"Kami mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Seorang juru parkir harus memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sopan kepada setiap pengguna jasa parkir," tegas Rafit.

UPT Perparkiran juga telah menempatkan petugas pengganti di lokasi tersebut. Agar, pelayanan parkir tetap berjalan dengan baik.

Kasus ini bermula dari laporan yang menyebutkan adanya dugaan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojol yang sedang mengambil pesanan makanan di restoran tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua pengemudi ojol yang datang untuk mengambil pesanan.

Namun, oknum jukir tersebut hanya meminta uang parkir kepada salah satu pengendara ojol. Sementara, pengendara ojol lainnya tidak dikenakan tarif parkir. 

Kondisi itu memicu perdebatan antara pengendara dan jukir. Dalam perdebatan tersebut, oknum jukir diduga melontarkan ancaman kepada pengemudi ojol. Ancaman itulah yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang dan menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan oleh UPT Perparkiran.