Dishub Pekanbaru Soroti Parkir Semrawut di Area Luar Mal Living World

31 Mei 2026
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan para pengendara agar tidak memarkir kendaraan sembarangan di kawasan Simpang SKA dan sekitarnya. Parkir yang tidak tertib dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di kawasan yang merupakan salah satu titik tersibuk.

Selain perilaku pengendara, Dishub juga menyoroti praktik sejumlah oknum juru parkir (jukir) yang dinilai kurang tertib dalam mengatur kendaraan. Jukir diingatkan agar tidak memaksakan kendaraan masuk ke kantong parkir yang sudah penuh.

“Salah satu kantong parkir yang berpotensi menyebabkan kemacetan berada di depan Mal Living World,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (31/5/2026).

Kendaraan yang diparkir tidak teratur hingga memakan bahu jalan maupun badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, para juru parkir diminta untuk memastikan kendaraan yang terparkir tersusun rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. 

"Sepeda motor maupun mobil harus ditempatkan sesuai kapasitas area parkir yang tersedian," tegas Masykur.

Pengelola lokasi dan juru parkir memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban area parkir. Hal ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau jukir dan pengelola agar menjaga ketertiban. Jika kantong parkir sudah penuh, jangan dipaksakan untuk menambah kendaraan lagi,” ucap Masykur.

Selain kawasan Living World, Dishub juga memberikan perhatian terhadap area parkir di sekitar Pasar Buah yang berada di ujung Jalan Jenderal Sudirman. Lokasi tersebut menjadi salah satu sasaran pengawasan dan penertiban karena kerap terjadi parkir yang melebihi batas area yang disediakan.

“Kami terus mengingatkan agar kendaraan yang parkir tidak sampai melebihi bahu jalan, apalagi memakan badan jalan,” pungkas Masykur.