Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Kutip Uang Parkir di SPBU

Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Kutip Uang Parkir di SPBU

8 September 2023
Petugas Dishub Pekanbaru saat menegur seorang jukir. Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru saat menegur seorang jukir. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak seorang juru parkir (jukir) yang mengutip di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Arifin Ahmad, Jumat (8/9/2023). Oknum jukir itu mengambil jasa layanan parkir di depan Indomaret.

"Kami langsung menindak jukir tersebut. Jukir yang mengambil jasa layanan di lokasi diberikan pengertian dan teguran oleh petugas," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat. 

Petugas Dishub memberi pengertian bahwa area SPBU merupakan fasilitas umum. SPBU bukan bagian dari tepi jalan umum. 

"Kami sudah mengingatkan jukir itu untuk tidak lagi mengambil kutipan di lokasi tersebut," ucap Radinal.

Pengendara diimbau agar melaporkan jukir nakal. Jukir yang tak memberikan pelayanan dengan baik agar dilaporkan ke nomor pengaduan atau ke Instagram @uptperparkiranpku.