Disperindag Pekanbaru Ajak Pertamina Kerja Sama Awasi Penyelewengan Gas Elpiji

Disperindag Pekanbaru Ajak Pertamina Kerja Sama Awasi Penyelewengan Gas Elpiji

4 Agustus 2023
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tak mampu mengawasi 1.200 pangkalan gas elpiji. Disperindag butuh kerja sama dengan Pertamina dalam pengawasan pendistribusian tabung gas elpiji.

"Ada sekitar 1.200 pangkalan gas di Pekanbaru ini. Kami tak bisa memantau seluruhnya," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (4/8/2023).

Diharapkan, Pertamina mengikutkan para agen gas elpiji dalam nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disperindag. Pengajuan ajakan kerja sama itu sudah dikirim ke Pertamina.

"Saya tembuskan surat itu ke Kementerian BUMN. Kami berharap Pertamina bisa peduli," ucap Ami, sapaan akrabnya.

Karena, urusan elpiji ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Selain pendistribusian, Disperindag juga mengawasi soal harga gas elpiji.

"Jangan sampai menjual di atas HET. Karena harga HET tertinggi (untuk gas elpiji 3 kg) adalah Rp18.000 per tabung," tegas Ami.