Disperindag Pekanbaru Gencar Pantau Harga Kebutuhan Pokok untuk Kendalikan Inflasi

4 November 2025
Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.

Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di tengah fluktuasi pasar. Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah pemantauan harga harian di tujuh pasar rakyat.

Kepala Disperindag Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (4/11/2025), menjelaskan, kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah. Pemantauan dilakukan setiap hari agar perkembangan harga dapat diketahui secara cepat.

"Sehingga, langkah antisipasi bisa segera diambil bila terjadi lonjakan harga,” katanya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan laju inflasi. Memantau perkembangan harga kebutuhan pokok secara harian.

"Mengantisipasi lonjakan harga di pasar. Memberikan informasi harga yang akurat kepada masyarakat. Menjaga kestabilan ketersediaan barang pokok di pasar rakyat," ujar Iwan.

Pemantauan tersebut difokuskan pada tujuh pasar rakyat milik Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi. Pasar Lima Puluh, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh.

Pasar Agus Salim, Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. Pasar Palapa, Jalan Pala, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Pasar Sail, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail. Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Timur. Pasar Simpang Baru, Jalan Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

"Salah satu komoditas yang mengalami lonjakan harga cukup signifikan adalah cabai merah Bukittinggi. Sejak Agustus, harga cabai terus meningkat dan pada Oktober mencapai Rp96.587 per kilogram," ungkap Iwan.

Kenaikan tersebut terjadi akibat gagal panen di Sumatera Barat karena faktor cuaca. Sementara itu, cabai dari Medan juga tidak tersedia karena baru selesai panen raya. Ketika wilayah Medan mengalami musim kemarau, banyak terjadi gagal panen.

"Sehingga, pasokan cabai hanya mengandalkan daerah Jawa," jelas Iwan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Disperindag telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, di antaranya monitoring rutin stok dan harga kebutuhan pokok di pasar, agen, dan distributor. Edukasi kepada pedagang dan distributor agar tidak menahan stok barang di gudang.

Koordinasi dengan distributor untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mencegah lonjakan harga. Partisipasi aktif dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual. Kolaborasi dengan Pemprov Riau untuk mengatasi lonjakan harga bahan pokok penyumbang inflasi tertinggi.

"Kerja sama lintas instansi dan keterlibatan pelaku usaha sangat penting untuk menekan angka inflasi. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dengan bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Dengan demikian, kestabilan harga dapat terus terjaga,” tutupnya.