Dispusip Pekanbaru Bunuh Hama Perusak Arsip dengan Fumigasi

Dispusip Pekanbaru Bunuh Hama Perusak Arsip dengan Fumigasi

23 Januari 2024
Proses Fumigasi di tempat penyimpanan arsip Dispusip Pekanbaru, Selasa (23/1/2024). Foto: Istimewa.

Proses Fumigasi di tempat penyimpanan arsip Dispusip Pekanbaru, Selasa (23/1/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru melakukan tindakan preservasi preventif dan kuratif untuk menjaga fisik arsip-arsip yang menjadi kekayaan intelektual. Salah satu tindakan preventif itu berupa pemeliharaan dan mencegah masuknya hama perusak arsip ke dalam depot penyimpanan. 

"Sebagai tindakan pencegahan hama perusak arsip, kami menggunakan Metode Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Sedangkan tindakan kuratif dilakukan untuk membunuh hama perusak arsip secara cepat yaitu fumigasi," kata Kepala Dispusip Pekanbaru Erna Juita, Selasa, (23/1/2024).

Fumigasi arsip dapat membunuh hama perusak arsip dengan cepat dan mematikan hama dengan jumlah yang banyak. Upaya ini dilakukan terus setiap tahun.

"Kami menggunakan metode Fumigasi guna mencegah kerusakan fisik arsip secara berkelanjutan. Metode fumigasi ini mematikan faktor-faktor perusak biologis dan mensterilkan arsip agar tidak berbau," jelas Erna. 

Fumigasi dilakukan oleh tenaga ahli. Sebelum pelaksanaan Fumigasi, petugas akan memeriksa dengan teliti segel-segel atau karet pintu ruangan, memastikan ventilasi ruangan sudah ditutup dengan rapat dan menutup barang-barang berbahan dasar logam (emas, besi, tembaga dan lainnya) menggunakan plastik untuk mencegah penyebaran bahan kimia.