DLHK Pekanbaru Satukan Persepsi dengan LPS, Targetkan Masalah Pengangkutan Sampah Selesai Dua Bulan

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggelar pertemuan dengan para ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dari 15 kecamatan di aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (2/7/2025) petang. Kedua belah pihak menyamakan persepsi terkait pengangkutan sampah dan menjaga kebersihan.
“Kami sengaja mengumpulkan ketua LPS. Karena, kami ingin menyatukan persepsi terkait pengangkutan sampah di kelurahan, kecamatan, dan jalan-jalan protokol,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra usai pertemuan.
Pengangkutan sampah di jalan lingkungan dan permukiman, kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada LPS. Sementara itu, untuk sampah di jalan protokol, telah ditetapkan titik-titik pengangkutan berdasarkan revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang Pengelolaan Sampah, yang membagi kewenangan secara jelas antara DLHK dan LPS.
“Dalam pertemuan tadi juga dibahas mengenai iuran kebersihan. Intinya, iuran tersebut harus menjadi kesepakatan bersama antara LPS dengan warga,” tegas Reza.
Agar pengangkutan sampah di lingkungan permukiman berjalan optimal, Reza meminta semua pihak mendukung keberadaan LPS. Karena, LPS ini menjadi salah satu solusi agar pengangkutan sampah terkendali dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
"Dengan sinergi antara DLHK dan LPS, permasalahan sampah baik di lingkungan warga, badan usaha, maupun di jalan-jalan protokol dapat segera terselesaikan," harap Reza.
DLHK menargetkan persoalan pengangkutan sampah selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Setelah itu, DLHK akan lebih fokus menangani pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
“Harapan kami, dalam waktu satu hingga dua bulan ini permasalahan pengangkutan sudah selesai. Sehingga, kami bisa lebih fokus mengelola sampah di TPA,” tutup Reza.