DP3APM Pekanbaru Sudah Mediasi Kasus Pelecehan Anak

DP3APM Pekanbaru Sudah Mediasi Kasus Pelecehan Anak

16 Januari 2024
Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani. Foto: Istimewa.

Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru sudah bertugas sesuai prosedur menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual anak oleh anak lain dari orang tua korban. DP3APM telah meminta mediasi antara orang tua korban dengan orang tua terduga pelaku.

"Kami sudah memenuhi tugas dengan menindaklanjuti seperti melakukan konfirmasi dan edukasi kepada pihak sekolah terkait permasalahan itu. Upaya konfirmasi dan edukasi ini dilakukan konselor hukum dan konselor psikolog karena peristiwa terjadi di sekolah dan pada jam sekolah," kata Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani, Selasa (16/1/2024). 

DP3APM melakukan konfirmasi dan asesmen kepada pelaku dan orang tuanya. DP3APM juga melakukan konfirmasi dan asesmen kepada anak korban dan orang tuanya.

"Kami juga meminta surat rekomendasi ke Polsek Tampan. Kami juga melakukan pendampingan visum anak korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ujar Chairani. 

DP3APM juga melakukan pendampingan dan edukasi hukum kepada orang tua korban serta pelaku melalui konselor hukum. Mediasi kedua belah pihak telah dilakukan pada 29 Desember 2023. 

"Namun, kami mendapat informasi bahwa orang tua korban ingin melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. Mereka juga melibatkan penasihat hukum sehingga kami menyerahkan kembali ke orang tua korban," sebut Chairani. 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru mengunjungi rumah anak yang diduga menjadi korban pelecehan oleh teman sekolahnya tadi pagi. 

Ketua LPAI Riau Ester mengatakan, kunjungan ini bertujuan memantau kondisi anak korban pelecehan berusia 5,5 tahun itu. Pihaknya datang guna memberikan semangat kepada keluarga. 

"Kami akan menelusuri masalah yang menyangkut kedua bocah yang diketahui masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK). Intinya, kami memberikan solusi yang terbaik demi kepentingan anak,” ujarnya. 

LPAI berharap ada kolaborasi yang baik antar lembaga dalam penanganan kasus ini. Sehingga, keputusan terbaik dapat diambil untuk masa depan anak.

Sementara itu, Ketua LPAI pusat Seto. Mulyadi atau dikenal dengan nama Kak Seto melakukan Video Call untuk melihat kondisi sang anak. 

Ia juga memberikan semangat kepada keluarga korban. Kak Seto berencana datang langsung ke Pekanbaru pada 17 Januari 2024. Kak Seto akan bertemu dengan sang anak dan memberikan solusi terbaik kepada keluarga.