Ganggu Lalu Lintas dan Trotoar, Puluhan PKL di Jalan Soebrantas Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak PKL di Jalan Soebrantas. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Soebrantas ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (10/7/2025). Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengungkapkan, sebanyak 23 lapak PKL dibongkar dalam kegiatan penertiban tersebut. Bahkan, satu unit mobil pikap yang dijadikan lapak berjalan ikut diamankan dan diderek menggunakan mobil crane ke kantor Satpol PP.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk. Keberadaan PKL di kawasan tersebut telah menyebabkan penyempitan badan jalan," katanya.
Karena, para PKL membuka lapak hingga ke trotoar dan bahu jalan. Selain mengganggu lalu lintas, keberadaan PKL juga merusak estetika kota.
"Trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan,” tegas Zulfahmi.
Penertiban ini telah dilakukan secara bertahap. Satpol PP juga telah lebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk secara sukarela membongkar lapak. Namun, sebagian PKL masih tetap membandel.
“Kami sudah surati mereka agar membongkar sendiri lapaknya. Bagi yang tidak mengindahkan, langsung kami tertibkan di lapangan. Khusus untuk yang menggunakan kendaraan bermotor sebagai lapak, kami bersihkan. Satu unit mobil juga langsung kami bawa ke kantor,” pungkasnya.