Guru Swasta Bisa Daftar PPPK Pemko Pekanbaru

Guru Swasta Bisa Daftar PPPK Pemko Pekanbaru

4 Februari 2024
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para guru sekolah swasta bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemko Pekanbaru. Para guru ini akan ditempatkan di sekolah negeri yang dekat dengan rumah guru tersebut. 

"Guru swasta yang diangkat jadi PPPK, mereka harus mengajar di sekolah negeri. Kami sesuaikan dengan sekolah negeri yang berada di tempat tinggalnya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, Sabtu (3/2/2024). 

Guru honorer negeri yang diangkat PPPK harus mengajar di sekolah tempat ia bekerja. Semua guru honorer ini sudah didata Disdik. 

"Hanya saja, mereka secara berangsur diangkat sebagai PPPK," jelas Jamal.  

Sebelumnya, sebanyak 566 guru PPPK segera menggantikan guru yang memasuki masa pensiun. Para guru PPPK ini akan ditempatkan di SD dan SMP negeri, tempat mereka bekerja sebagai honorer sebelumnya. 

"Sebanyak 566 guru honorer yang sudah berstatus PPPK sedang menunggu penempatan. SK PPPK guru ini tinggal penerbitan oleh BKPSDM," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (2/2/2024). 

Para guru PPPK ini terdiri dari guru kelas (guru SD), guru agama, dan guru bidang studi (SMP). Guru PPPK ini menggantikan guru pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun.

"Tahun lalu, sebanyak 259 guru PPPK juga telah dilantik. Mereka menggantikan guru yang pensiun," ungkap Jamal. 

Namun, 259 dan 566 guru PPPK belum bisa menutupi kebutuhan guru. Karena, kebutuhan guru (digaji dari dana BOS dan guru bantu) sekitar 2.000 orang.