IPAL Rampung Dibangun, Kemen PUPR Tunggu Jawaban Pemko Pekanbaru

IPAL Rampung Dibangun, Kemen PUPR Tunggu Jawaban Pemko Pekanbaru

24 Agustus 2023
Jaringan IPAL dan kolam tampung sudah selesai dibangun di Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (24/8/2023). Foto: Surya/Riau1.

Jaringan IPAL dan kolam tampung sudah selesai dibangun di Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (24/8/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Jaringan perpipaan dan kolam tampung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) telah rampung dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemko Pekanbaru segera membahas tanggal peresmian proyek ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Ahmad di lokasi Pengolahan Air Limbah (PAL), Kelurahan Bambu Kuning, Kamis (24/8/2023), sambungan rumah (SR) air limbah (tinja) akan dioperasikan. Pemko Pekanbaru akan meneruskan membangun jaringan pipa IPAL. Jaringan IPAL yang dibangun Kemen PUPR sudah selesai seluruhnya.

"Direktur Sanitasi Kemen PUPR juga menanyakan peresmian IPAL ini. Kami belum mendapat arahan dari pimpinan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (20/1/2023), mengatakan, saluran IPAL yang sedang dibangun pemerintah pusat berkapasitas 8.000 kubik per hari. Agar bisa beroperasi, maka limbah (tinja) yang dihasilkan minimal 3.500 kubik per hari dengan jumlah sambungan rumah (SR) sekitar 3.000.

Sekitar 1.500 SR IPAL dibangun pemerintah pusat. Sedangkan 800 SR dibangun Pemprov Riau dan 700 SR oleh Pemko Pekanbaru. 

"Biaya pemasangan 3.000 SR di rumah warga ini gratis. Pemasangan selanjutnya dikenakan tarif," jelas Indra Pomi. 

Dalam operasionalnya, IPAL dikenakan tarif layanan. Warga harus membayar tarif layanan setiap bulan.