Lahan Kosong di Simpang Bangau Sakti-Soebrantas Pekanbaru Disulap Jadi Kawasan Bisnis
Founder Budiman Swalayan Yasmar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lahan kosong di persimpangan Jalan Bangau Sakti dan Jalan Soebrantas yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal akan dikembangkan menjadi kawasan bisnis terpadu bernama Madani Trade Center. Pengembangan kawasan akan dilakukan Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Budiman Swalayan.
Founder Budiman Swalayan Yasmar, Sabtu (10/1/2026), menjelaskan, lahan seluas sekitar 4,5 hektare tersebut sejak lama hanya digunakan untuk berdirinya menara RRI. Sementara bagian depannya dibiarkan kosong. Kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar karena berada di lokasi strategis.
“Selama ini lahan itu kosong. Justru yang terlihat aktif adalah lapak-lapak pedagang kaki lima yang berdiri di luar batas lahan, tepatnya di atas drainase Jalan Soebrantas,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Budiman Swalayan menyewa lahan milik RRI itu untuk memanfaatkan lahan secara produktif dan tertata. Melalui kerja sama pemanfaatan aset, kawasan tersebut akan dikembangkan Pemko Pekanbaru menjadi Madani Trade Center yang mencakup berbagai fasilitas penunjang ekonomi dan gaya hidup masyarakat.
"Di dalam kawasan Madani Trade Center, kami akan bangun Budiman Swalayan. Sedangkan pemko membangun pusat kuliner, sport center, serta area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," ungkap Yasmar.
Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kawasan ini sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih layak dan tertib bagi pelaku UMKM.
Selain pengembangan kawasan bisnis, Yasmar juga mengungkapkan adanya rencana pelebaran Jalan Bangau Sakti oleh Pemko Pekanbaru. Jalan tersebut akan diperlebar menjadi 12 meter. Jalan Bangau Sakti dibagi menjadi dua jalur guna meningkatkan kelancaran lalu lintas, termasuk akses menuju rumah sakit jantung yang tengah dibangun di Jalan Naga Sakti.
“Pelebaran Jalan Bangau Sakti nantinya akan memanfaatkan sebagian lahan milik RRI,” jelas Yasmar.
Budiman Swalayan secara resmi telah menyewa lahan tersebut dari RRI sejak Oktober 2025. Kewajiban pembayaran sewa telah dipenuhi.