Laporan Pohon Rawan Tumbang Meningkat, DLHK Pekanbaru Turun Survei ke Lapangan
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menerima semakin banyak laporan warga terkait kondisi pohon yang dinilai berpotensi tumbang. Menindaklanjuti laporan tersebut, DLHK akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi dan tingkat keamanan pohon sebelum mengambil tindakan.
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Jumat (9/10/2026), mengatakan, kondisi pohon tidak bisa dinilai hanya berdasarkan tampilan luarnya. Pohon yang terlihat buruk belum tentu memiliki akar yang rapuh.
Sebaliknya, pohon yang tampak sehat dari luar bisa saja mengalami kerusakan pada bagian dalam.
Karena itu, setiap laporan warga yang meminta pohon dipangkas, ditebang, atau dipindahkan harus terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui survei dan penilaian petugas di lapangan.
“Kalau warga meminta pohon itu dipotong atau dipindahkan, tentunya tim juga harus menilai dulu di lapangan. Mereka harua melakukan survei terlebih dahulu,” ujar Reza.
Penanganan pohon tumbang dapat dilakukan oleh dua instansi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DLHK. Kedua instansi tersebut dapat segera mengambil tindakan ketika pohon tumbang terjadi.
Sementara itu, dalam kondisi normal, DLHK lebih memprioritaskan perapian dan pemangkasan pohon yang pertumbuhannya sudah mengganggu lingkungan sekitar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah pohon atau ranting menutupi area tertentu yang dapat mengganggu aktivitas warga.
"Kami mengimbau warga agar segera melaporkan pohon yang dinilai rawan tumbang atau berpotensi membahayakan keselamatan. Laporan tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi pohon di lapangan," ucap Reza.