Libatkan PKK, Pemko Pekanbaru Gencarkan Edukasi Pajak hingga Pendataan Kendaraan Berpelat Luar Daerah

6 Juni 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat rukun warga (RW) untuk membantu sosialisasi dan pendataan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (6/6/2026), mengatakan, para kader PKK yang ditugaskan di setiap RW bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada warga. Keterlibatan kader PKK tidak hanya sebatas mengantarkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tetapi, para kader PKK ini juga memberikan edukasi terkait kewajiban pajak lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor.

"Para kader PKK yang bertugas di setiap RW bekerja sama dengan Bapenda untuk mengantarkan SPPT pajak kepada warga, baik PBB maupun memberikan imbauan terkait pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Selain itu, para kader PKK juga diminta membantu mengidentifikasi kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Warga yang berdomisili di Pekanbaru namun masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah diimbau untuk segera melakukan proses balik nama dan mutasi kendaraan ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

"Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memastikan data kendaraan yang beroperasi di Pekanbaru tercatat sesuai domisili pemiliknya," ujar Agung.