MPP Mini Pekanbaru Tak Terima Berkas Manual, Petugas Fokus Dampingi Warga Urus Perizinan Digital
Pelayanan MPP Mini di Kecamatan Bukit Raya. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini. Program yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru tersebut untuk tahap awal hadir di empat kecamatan yang mewakili empat penjuru wilayah kota.
Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi di rumah dinas wali kota, Selasa (22/9/2026), mengatakan, MPP Mini merupakan layanan DPMPTSP untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan perizinan maupun nonperizinan tanpa harus selalu datang ke MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman. Layanan dari DPMPTSP untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Empat lokasi MPP Mini tersebut masing-masing berada di Kecamatan Binawidya untuk wilayah barat, Kecamatan Tenayan Raya di wilayah timur, Kecamatan Rumbai di wilayah utara, serta Kecamatan Bukit Raya di wilayah selatan. Pemilihan empat kecamatan tersebut menjadi langkah awal sebelum layanan MPP Mini diperluas ke seluruh 15 kecamatan.
"Untuk tahap pertama ini, kami meresmikan empat kecamatan. Empat penjuru mata angin istilahnya," ucap Zaki.
Keberadaan MPP Mini juga berkaitan erat dengan upaya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu penopang perekonomian Kota Pekanbaru.
"Semakin mudah masyarakat mendapatkan layanan perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Apalagi, Pekanbaru itu penopang ekonomi utamanya adalah UMKM. Jadi, semakin banyak dan semakin tersebar layanan yang memudahkan masyarakat yang berusaha, maka akan semakin meningkatkan kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru," jelas Zaki.
MPP Mini tidak serta-merta memiliki seluruh layanan yang tersedia di MPP induk. Hal tersebut disesuaikan dengan jangkauan layanan dan kewenangan yang dimiliki. Pada tahap awal, MPP Mini difokuskan pada pelayanan perizinan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), SIP Aman, dan MPP Digital.
"Kalau 100 persen sama tentu tidak. Di MPP induk itu semua layanan tergabung, ada BPJS, SIM, paspor, dan segala macamnya. Kalau MPP Mini, untuk awal ini kami konsentrasi pada pelayanan perizinan yang melewati aplikasi OSS, SIP Aman, dan MPP Digital," ungkap Zaki
Namun, cakupan layanan MPP Mini berpeluang bertambah. DPMPTSP Pekanbaru tengah menjajaki kemungkinan keterlibatan tenant lain, termasuk BPJS Kesehatan.
"Kami akan melakukan pembicaraan-pembicaraan selanjutnya. Saya dengar mereka tertarik untuk bergabung. BPJS sekarang sudah menjadi layanan dasar juga," ujar Zaki.
Nantinya, MPP Mini ini lebih banyak berfungsi sebagai helpdesk. Karena, sebagian besar proses pelayanan perizinan saat ini telah beralih ke sistem digital.
Dengan konsep tersebut, petugas MPP Mini tidak menerima dan memproses berkas secara manual. Petugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi pelayanan.
"Karena sekarang layanan sudah digital, pelayanan MPP Mini lebih ke helpdesk. Kami tidak menerima berkas, tetapi membantu masyarakat karena tidak semua orang mengerti teknologi atau cara mengaplikasikannya," tutur Zaki.
Petugas akan mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan perizinan melalui aplikasi. Apabila proses membutuhkan penanganan lebih lanjut, pemrosesan dapat diteruskan di MPP induk yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Penerapan MPP Mini akan dievaluasi berdasarkan respons masyarakat. Jika animo masyarakat tinggi, Pemko Pekanbaru berencana memperluas layanan tersebut ke seluruh kecamatan.
"Rencana kami memang di setiap kecamatan hadir pelayanan MPP Mini ini. Kami mulai dari yang mudah dan sederhana dulu dengan empat kecamatan. Kalau animo masyarakat semakin banyak, tentu akan kita kembangkan," tutupnya.