Nasib Ribuan THL Belum Jelas, Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat Terkait Seleksi PPPK Tahap II

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kini dihantui ketidakjelasan status. Pasalnya, mereka belum tercatat dalam basis data (database) resmi.
“Untuk saat ini, kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai status peserta seleksi tahap II. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka tetap akan masuk ke dalam database,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi, Minggu (1/6/2025).
Peserta seleksi tahap I telah seluruhnya masuk database dan berpeluang besar diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Sementara itu, status peserta tahap II masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
“Bisa jadi peserta tahap II juga akan menjadi pegawai paruh waktu. Jadi bisa dikatakan, seleksi tahap II ini sifatnya lebih ke pendataan,” ujar Irwan.
Terkait penyebab tidak masuknya ribuan tenaga honor dalam database, Irwan menjelaskan bahwa sebagian besar di antaranya belum genap dua tahun bekerja pada saat pendataan dilakukan pada 2022. Selain itu, beberapa posisi yang diemban tidak memenuhi syarat sebagai jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Contohnya seperti petugas kebersihan, sopir, dan satuan pengamanan. Jabatan-jabatan tersebut memang tidak bisa diusulkan dalam skema ASN. Sehingga secara sistem nama mereka terhapus otomatis,” jelas Irwan.
Seleksi PPPK tahap II memang dibuka untuk menjaring peserta yang sebelumnya belum masuk database. Jumlah peserta yang tidak masuk database pada tahap II sekitar 2.511 orang.
"Sementara yang mengikuti tes sekitar 2.522 orang. Adapun yang telah tercatat dalam database mencapai lebih dari 4.000 orang,” ungkap Irwan.
Sementara itu, tenaga honor yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap I maupun II akan dialihkan ke sistem kerja outsourcing. Saat ini, hanya peserta seleksi tahap I yang sudah masuk database.
Sedangkan tahap II belum. Bagi yang tidak mengikuti kedua tahap seleksi ini, kemungkinan besar akan di-outsourcing.
"Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemenpan RB terkait mekanisme pengangkatan mereka sebagai pegawai paruh waktu,” tutup Irwan.