PAD Pekanbaru Meningkat, Smart Tax Jadi Andalan Pemko

26 Maret 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan pada retribusi dan pajak daerah yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Capaian tersebut menjadi indikator membaiknya kinerja pengelolaan pendapatan daerah dalam satu tahun terakhir.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (26/3/2026), menyampaikan, peningkatan PAD tidak terlepas dari optimalisasi sistem digital melalui aplikasi Smart Tax serta integrasi dengan sistem perizinan. Retribusi dan pajak  mengalami peningkatan.

"Hal ini terlihat dari capaian PAD tahun lalu. Ke depan, kami akan terus optimalkan,” katanya.

Kini, sistem perizinan telah disinkronkan dengan sistem pendapatan daerah. Langkah ini dinilai efektif. 

Karena, setiap aktivitas perizinan pada akhirnya bermuara pada potensi penerimaan pajak. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak parkir, khususnya pada gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. 

Pemko mencatat adanya peningkatan penerimaan dari sektor tersebut setelah dilakukan penyesuaian sistem. Namun demikian, Pemko Pekanbaru masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam praktik pemungutan parkir di lapangan. Dari hasil evaluasi, terdapat perbedaan setoran yang cukup signifikan dari juru parkir di beberapa titik.

“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 hingga Rp1.300 per hari. Padahal, jumlah kendaraan yang parkir cukup banyak,” ungkap Markarius.

Kondisi ini dinilai belum mencerminkan potensi pendapatan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru terus melakukan evaluasi guna memastikan sistem pemungutan pajak parkir berjalan lebih transparan dan akuntabel.