Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan SK pengangkatan kepada PNS yang baru dilantik. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Pekanbaru yang baru dilantik untuk meningkatkan tanggung jawab serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan status CPNS menjadi PNS harus diiringi dengan peningkatan beban kerja, tanggung jawab, serta semangat pengabdian.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai pelantikan dan pengukuhan pegawai negeri sipil (PNS) serta pejabat fungsional di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4/2026).
"Saya bersama Wawako Markarius mengucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Pelantikan ini merupakan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Agung menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS yang sebelumnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Ia menekankan bahwa gaji yang diterima PNS berasal dari rakyat.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh pegawai memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan loyalitas warga Kota Pekanbaru,” ujarnya.
ASN diingatkan tidak sekadar hadir secara administratif. Tetapi, PNS harus benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam pekerjaan. Kehadiran PNS harus diiringi dengan kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, serta ketulusan dalam melayani masyarakat.
Keberhasilan kepemimpinan daerah tidak diukur dari intensitas kegiatan seremonial. Melainkan, keberhasilan kepala daerah diukur dari kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penilaian masyarakat terletak pada pelayanan yang mereka terima. Untuk itu, seluruh PNS harus mampu memberikan pelayanan maksimal,” tegas Agung.
Selain itu, ia juga menyoroti peran pejabat fungsional yang berjumlah 104 orang. Para pejabat fungsional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas.
Dalam arahannya, Agung turut mengajak seluruh PNS menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran PNS dalam mendukung upaya Kota Pekanbaru meraih kembali penghargaan Adipura.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan sampah, saya telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap pegawai, baik PNS maupun non-PNS, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing," ucap Agung.
Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, tidak lagi dicampur menjadi satu. Kebijakan ini bagian dari upaya pemko menjaga kebersihan kota.
Agung juga meminta kepala OPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai, termasuk dalam implementasi kebijakan tersebut. Kinerja pegawai akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Di akhir sambutannya, Agung mengingatkan PNS agar bijak dalam memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan yang diterima. Ia mengimbau agar dokumen tersebut tidak dijadikan jaminan pinjaman.
"Kami juga masih berupaya meningkatkan status pegawai yang saat ini masih menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi PPPK maupun PNS. Kami juga berencana membuka kembali penerimaan PNS tahun ini, dengan harapan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat guna menambah jumlah ASN," pungkas Agung.