Pemko Pekanbaru Atur Waktu Operasional PKL di Kawasan Masjid Raya An Nur

8 Oktober 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan langkah penataan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Masjid Raya An Nur. Penataan ini dilakukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kesucian dan ketertiban kawasan masjid.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (8/10/2025), menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengurus Masjid Raya An-Nur melalui Lurah Sumahilang untuk membahas solusi terbaik. Salah satu alternatif yang diusulkan ialah pemanfaatan sebagian ruang di halaman depan masjid sebagai area sementara bagi para pedagang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus masjid melalui lurah untuk memanfaatkan sebagian ruang di halaman Masjid Raya An-Nur. Lahan ini bisa digunakn sebagai tempat relokasi PKL yang sempat berjualan di di sekitar SMP Negeri 1, SMA Negeri 1, dan SMP Negeri 5 Pekanbaru,” ujarnya.

Pengurus masjid masih merumuskan ketentuan. Supaya, aktivitas PKL di kawasan tersebut tetap sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan tidak mengganggu fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

“Ada tiga hal yang menjadi perhatian utama, yaitu kesopanan dan kepatuhan terhadap syariat Islam, kebersihan, serta keamanan. Nantinya hal ini akan kami formulasikan bersama pihak pedagang dan masyarakat sekitar, agar tercipta kolaborasi dalam menjaga kawasan tersebut,” ucap Yuliarso.

Aktivitas perdagangan di area tersebut akan dibatasi waktu operasionalnya. Aktivitas berdagang hanya diperbolehkan mulai pukul 16.00 hingga 23.00 atau maksimal pukul 24.00 WIB. 

"Di luar jam itu, tidak ada kegiatan jual beli," ujar Yuliarso.

Komunikasi antara pihak pemko pengurus masjid, dan pedagang sudah berjalan dengan baik. Pemko ingin memastikan seluruh pihak memahami tanggung jawab masing-masing sebelum penataan tersebut diterapkan.

“Lurah Sumahilang sudah membuka ruang diskusi. Ini langkah positif agar kesepakatan bisa diformulasikan sejak awal. Kita ingin semua pihak bertanggung jawab terhadap kondisi yang akan dijalankan nanti,” tutupnya.

PKL