Pemko Pekanbaru Kaji Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

5 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah mengkaji penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Hal ini menyusul keputusan Pemprov Riau yang telah menetapkan status tersebut mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

“Kami akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (5/12/2025).

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca di Pekanbaru yang masih berpotensi diguyur hujan berintensitas ringan hingga sedang hingga awal tahun mendatang. Rapat tersebut akan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

"Sejumlah langkah antisipatif telah mulai kami lakukan, terutama terhadap ancaman banjir akibat curah hujan tinggi. Kami sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih,” ungkap Agung.

Selain banjir, Pemko juga menyiapkan mitigasi terhadap potensi bencana lain, seperti longsor, angin puting beliung, dan kebakaran. Keputusan penetapan status siaga darurat akan ditentukan setelah rapat bersama Forkopimda dan mempertimbangkan prediksi cuaca dari BMKG.

“Ini dalam bahasan nanti. Kami lihat juga prediksi cuaca dari BMKG,” pungkas Agung.