Pemko Pekanbaru Mulai Tempatkan PPPK PW di Setiap RW Awal Februari

28 Januari 2026
Kabag Tapem Setdako Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.

Kabag Tapem Setdako Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan seluruh persiapan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di setiap rukun warga (RW) telah rampung. Para tenaga PPPK PW tersebut dijadwalkan mulai menjalankan tugas pada awal Februari nanti.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra, Rabu (28/1/2026), menyampaikan, secara teknis dan administratif, pemko telah siap melakukan penugasan. Penempatan PPPK PW akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Rencananya, penugasan sudah dimulai BKPSDM pekan depan. Secara teknis kami sudah siap. Tinggal menerbitkan surat tugas kepada aparatur sipil negara yang ditugaskan di masing-masing RW,” ujarnya.

Para tenaga PPPK PW telah mengikuti pelatihan beberapa bulan sebelumnya. Seluruh aspek pendukung, baik dari sisi teknis maupun sumber daya manusia, telah dipersiapkan secara matang.

“Tenaga PPPK PW ini sudah kami latih. Mereka dibekali standar operasional prosedur serta petunjuk teknis. Mereka siap diterjunkan ke lapangan,” ucap Yayan, sapaan akrabnya.

Dalam pelaksanaan tugas, PPPK PW akan memanfaatkan aplikasi digital untuk melakukan pendataan di lapangan. Aplikasi tersebut telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan).

“Aplikasi ini digunakan untuk pendataan. Ke depan, kami juga menyiapkan aplikasi khusus untuk koordinasi dan pelaporan. Seluruh data akan terintegrasi dalam satu dashboard data kewilayahan bernama SIDAK (Sistem Informasi Data Kewilayahan),” jelas Yayan.

Meskipun ditugaskan di tingkat RW, para PPPK PW tersebut tetap berstatus sebagai tenaga PPPK pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Penugasan ini bersifat sementara.

"Tugas utama mereka adalah melakukan pemutakhiran data serta membantu lurah dan camat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.