Pemko Pekanbaru Pangkas Jarak Pelayanan, MPP Mini Mulai Beroperasi di Empat Kecamatan

22 September 2026
Peresmian MPP Mini oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Peresmian MPP Mini oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sebagai upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Untuk tahap awal, MPP Mini hadir di empat kecamatan dan ditargetkan tersebar di seluruh 15 kecamatan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di rumah dinas wali kota, Selasa (22/9/2026), mengatakan, kehadiran MPP Mini menjadi bagian dari upaya pemko memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Selama ini, masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan perizinan harus datang ke MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Dengan adanya MPP Mini, masyarakat tidak perlu lagi selalu datang ke pusat pelayanan tersebut untuk mendapatkan sejumlah layanan.

"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Min. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," ujarnya.

MPP Mini yang baru diluncurkan berada di Kantor Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Keberadaan MPP Mini di empat kecamatan tersebut merupakan tahap awal. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan memperluas layanan serupa hingga mencakup seluruh 15 kecamatan.

"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," ucap Agung.

MPP Mini menyediakan berbagai layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang ke MPP di Jalan Jenderal Sudirman. Untuk sektor usaha, masyarakat dapat memperoleh layanan penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi perizinan, serta informasi layanan. MPP Mini juga terintegrasi dengan layanan SIP Aman dan MPP Digital.

Selain layanan usaha, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan perizinan kesehatan, di antaranya izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, serta surat terdaftar pengobatan tradisional. Pada sektor pendidikan, tersedia layanan terkait operasional satuan pendidikan nonformal dan informal, serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

"Sementara itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," urai Agung.

Perluasan layanan tersebut ditujukan untuk memangkas jarak pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi perizinan. Layanan ini ditujukan agar masyarakat lebih dekat lagi dan tidak repot-repot dalam mengurus perizinan yang ada di pusat Kota Pekanbaru.