Pemko Pekanbaru Perkuat Koordinasi Layanan Kedaruratan 112

14 Januari 2026
Plt Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus memperkuat sistem layanan kedaruratan melalui optimalisasi Call Center 112 yang telah beroperasi sejak tahun 2018. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan kecepatan dalam menangani laporan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), mengatakan, rapat yang digelar difokuskan pada penguatan koordinasi dengan seluruh instansi penyedia layanan kedaruratan. Secara operasional, layanan 112 sudah berjalan. 

"Rapat ini hanya untuk memperkuat koordinasi dengan instansi lain,” ujar Yayan, sapaan akrabnya.

Layanan kedaruratan yang terintegrasi antara lain Call Center 112 milik Pemko Pekanbaru, layanan pemadam kebakaran 113, BPBD 117, dan PSC 119. Selain itu, terdapat pula layanan dari instansi lain seperti Kepolisian melalui nomor 110, PLN 123, serta Basarnas melalui layanan 115. 

"Call Center 112 berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan masyarakat yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan secara langsung kepada instansi teknis sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat respons serta memudahkan analisis terhadap keluhan masyarakat," jelas Yayan.

Ke depan, layanan 112 juga akan ditautkan dengan aplikasi digital. Agar, layanan ini semakin mudah diakses.

Operator Call Center 112 merupakan pegawai Diskominfotiksan yang telah disiapkan dan dilatih khusus. Melalui sistem yang ada, operator dapat mengetahui identitas penelepon, lokasi, serta berkomunikasi langsung untuk menggali informasi awal sebelum laporan diteruskan ke satuan tugas teknis terkait.

Berbagai peristiwa kedaruratan dapat dilaporkan melalui layanan ini, mulai dari kebakaran, bencana alam, pohon tumbang, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak.
Saat ini, pusat operasional Call Center 112 berkantor di Diskominfotiksan, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. 

"Hasil rapat penguatan koordinasi tersebut selanjutnya akan segera kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut kebijakan," ucap Yayan.