Pemko Pekanbaru Perkuat Penanganan Banjir, Setiap Kecamatan Dilengkapi Petugas OP dan Peralatan Pendukung

4 Juni 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan arahan kepada tim OP Kecamatan Kulim. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan arahan kepada tim OP Kecamatan Kulim. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus memperkuat upaya penanganan banjir di berbagai wilayah rawan genangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat normalisasi drainase dan pembersihan anak sungai guna memastikan aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi.

Untuk mendukung program tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah membentuk tim Operasi dan Pemeliharaan (OP) di seluruh kecamatan. Kini, setiap kecamatan diperkuat oleh 10 petugas OP yang bertugas melakukan pemeliharaan dan pembersihan saluran drainase secara rutin.

“Pada kecamatan tertentu yang memiliki banyak titik genangan dan membutuhkan alat berat, kami akan melakukan pengadaan alat berat dan menempatkannya langsung di kantor kecamatan tersebut,” ujarnya.

Keberadaan alat berat akan sangat membantu petugas OP dalam melaksanakan berbagai pekerjaan penanganan banjir, mulai dari pengerukan drainase berukuran besar hingga normalisasi aliran anak sungai yang melintasi wilayah kecamatan.
Dengan dukungan personel dan sarana yang memadai, pemko telah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada kecamatan untuk menangani persoalan lingkungan dan banjir secara mandiri.

“Kami berharap tidak ada lagi alasan bagi camat untuk tidak bekerja. Karena, seluruh dukungan, mulai dari petugas OP hingga peralatan pendukung, sudah diserahkan kepada masing-masing kecamatan,” tegas Agung.

Saat ini, sebanyak 10 petugas OP atau pasukan kuning telah ditempatkan di setiap kecamatan dengan target kerja yang terukur. Setiap petugas diwajibkan membersihkan drainase sepanjang 20 meter per hari.

Dengan demikian, satu kecamatan ditargetkan mampu membersihkan sedikitnya 200 meter drainase setiap hari. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat normalisasi saluran air dan mengurangi risiko terjadinya genangan maupun banjir di lingkungan permukiman warga. 

Pelimpahan kewenangan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan di lapangan.

“Kewenangan sudah kami serahkan kepada kecamatan. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menunggu bantuan tenaga dari Organisasi Perangkat Daerah," ucap Agung.