Pemko Pekanbaru Siapkan Penataan Kabel Fiber Optik

13 November 2025
Plt Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Muhammad Syuhud. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Muhammad Syuhud. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menata ulang pemasangan kabel Fiber Optik (FO) yang selama ini semrawut dan mendominasi ruang udara. Penataan ini diawali dengan proses penjajakan kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), dengan sejumlah penyedia jaringan internet.

Penjajakan tersebut bertujuan memastikan penanaman kabel FO dapat dilakukan di sejumlah ruas jalan melalui jaringan milik SPP yang berada di ruang milik jalan. Selama ini, instalasi kabel FO lebih banyak dipasang secara menggantung.

“Kedua pihak sedang melakukan pembicaraan terkait sewa pemanfaatan jaringan PT SPP yang ada di ruang milik jalan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Muhammad Syuhud, Kamis (13/11/2025).

Diharapkan, rencana penanaman kabel FO ini dapat secara bertahap mengurangi kabel udara yang selama ini menjadi persoalan visual dan keselamatan. Penataan infrastruktur telekomunikasi merupakan kebutuhan mendesak seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemko Pekanbaru bersama DPRD berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi. Revisi dilakukan agar regulasi lebih menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan infrastruktur telekomunikasi masa kini.

“Revisi ini bisa saja inisiatif pemko, namun tidak tertutup kemungkinan berasal dari inisiatif legislatif di DPRD. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menata kembali kabel FO yang selama ini semrawut,” jelas Syuhud.