Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana meluncurkan program Rumah Layak Huni (RLH) khusus bagi warga korban kebakaran rumah. Program ini menjadi bentuk kepedulian Pemko Pekanbaru terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (6/11/2025), mengatakan, program RLH tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan tidak mampu. Tetapi, ia juga akan menyasar warga korban kebakaran yang benar-benar membutuhkan.
“Rumah layak huni ini selain untuk keluarga miskin, juga akan diberikan kepada keluarga yang rumahnya terbakar,” ujarnya.
Bantuan tersebut akan diberikan secara selektif. Tapi, semua warga korban kebakaran tidak otomatis mendapat bantuan RLH.
Prioritas diberikan kepada warga kurang mampu yang rumahnya habis terbakar. Selama ini, rumah itu dimanfaatkan sebagai tempat usaha.
Contohnya seperti kasus di Jalan Cendrawasih kemarin. Di sana, hanya ada seorang anak gadis yang membuka usaha rias pengantin.
"Saat rumahnya terbakar, seluruh alat usahanya juga ikut hangus. Kondisi seperti inilah yang akan kami bantu,” jelas Markarius.
Bagi warga yang tergolong mampu tidak akan menjadi prioritas penerima bantuan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah diminta untuk memasukkan program tersebut ke dalam rencana anggaran tahun 2026.