
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen kuat untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan. Pemko tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak menimbulkan kemaksiatan di tengah masyarakat.
“Kami maupun DPRD, sebenarnya satu semangat dan satu frekuensi. Kami tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak menimbulkan kemaksiatan di tengah masyarakat, termasuk tempat hiburan malam,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).
Pemko akan menjatuhkan sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang melanggar aturan serta meresahkan warga. Satpol PP telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan izin operasional tempat hiburan malam satu per satu.
“Kemarin, kami sudah tugaskan kepada Satpol PP untuk mengecek izin hiburan malam. Mungkin hari ini sudah mulai berjalan. Saat rapat koordinasi kemarin juga sudah saya sampaikan kepada Kepala Satpol PP Yuliarso untuk segera melaksanakan tugas tersebut,” tutupnya.