Pemko Pekanbaru Tempatkan Satpol PP di Tiap Kecamatan, Awasi Perda Hingga Cegah Kriminalitas

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kecamatan. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan peraturan daerah (perda) sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (28/8/2025), mengatakan, keberadaan Satpol PP di tingkat kecamatan akan memudahkan pengawasan di lapangan. Hal ini guna memastikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan.
“Dengan menempatkan personel Satpol PP di kecamatan-kecamatan, mereka bisa melakukan pengecekan dan pengawasan selama 24 jam,” ujarnya.
Selain penegakan perda, kehadiran Satpol PP juga bertujuan memberikan rasa aman bagi warga dari ancaman tindak kriminal, termasuk aksi begal. Jadi, Satpol PP juga bisa mengawasi dan meminimalisir keberadaan warung remang-remang serta tenda biru.
"Hal-hal seperti itu akan lebih kami tingkatkan pengawasannya di kecamatan,” jelas Agung.
Untuk memenuhi kebutuhan personel, Pemko Pekanbaru akan menambah jumlah anggota Satpol PP. Saat ini, pemko sedang meninjau tenaga harian lepas (THL) yang dinilai belum memiliki beban kerja optimal.
“Kami utamakan dulu pegawai yang ada. Melalui BKPSDM, kami lihat pegawai yang kerjanya belum jelas. Jika ingin tetap bekerja di Pemko Pekanbaru, mereka bisa ditempatkan di OPD yang membutuhkan, salah satunya Satpol PP,” tutupnya.