Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus meningkatkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (28/4/2026), mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar patroli di sejumlah ruas jalan protokol. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada PKL yang masih berjualan di bahu jalan agar segera berpindah ke lokasi yang lebih aman.
“Petugas kami rutin melakukan patroli. Jika ditemukan PKL yang berjualan di bahu jalan, kami mengimbau agar mereka tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Aktivitas berjualan di bahu jalan berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain mengganggu kelancaran kendaraan, kondisi tersebut juga berisiko bagi para pedagang itu sendiri.
“Keberadaan PKL di bahu jalan jelas mengganggu arus lalu lintas dan berbahaya bagi pengendara maupun pedagang,” tegas Masykur.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Desheriyanto juga telah menyampaikan imbauan serupa. Para PKL diminta tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan.
“Kami berharap para PKL dapat bersikap kooperatif. Karena, penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum,” katanya.
Desheriyanto juga mengarahkan para pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah kota, seperti kawasan Tugu Keris di Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman. Melalui langkah penertiban ini, Pemko Pekanbaru berharap tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik sekaligus memberikan ruang usaha yang aman dan tertata bagi para pedagang.