Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan larangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di sembarang tempat, terutama di trotoar dan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta arus lalu lintas. Upaya ini merupakan bagian dari program penataan agar lingkungan perkotaan tetap rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (6/11/2025), menyampaikan, pemko tidak hanya melakukan penertiban. Tetapi, pemko juga menyiapkan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang agar tetap dapat berusaha dengan tertib dan aman.
“Kami akan membuka tempat-tempat relokasi baru dan menata kembali PKL yang berjualan di sembarang tempat. Ini semua akan kami benahi secara bertahap,” katanya.
Penertiban PKL bukan semata-mata tindakan tegas tanpa pertimbangan. Melainkan, penertiban PKL dilakukan dengan mengutamakan rasa kemanusiaan dan memberi solusi bagi keberlanjutan ekonomi pedagang.
“Kami tidak ingin menggusur tanpa arah. Setiap penertiban disertai solusi dan penempatan baru. Karena kami memahami, aktivitas berdagang merupakan bagian dari perekonomian dan kehidupan mereka,” terang Agung.
Saat ini, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan beberapa titik yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan bagi para PKL, antara lain Taman Labuai Citywalk, Bundaran Keris, dan Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien. Selain itu, pemerintah juga berencana membuka area baru di Jalan Soebrantas yang memiliki lahan seluas 30 hektare.
"Lahan itu akan kami fungsikan sebagai kawasan UMKM dan pusat kuliner rakyat. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola dan badan usaha untuk membuka ruang bagi PKL di sana," pungkas Agung.