Pemko Pekanbaru Tuntaskan Utang Tunda Bayar Rp467 Miliar Tahun Ini

31 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berhasil melunasi seluruh kewajiban utang tunda bayar dalam kurun waktu delapan bulan. Hingga Desember ini, seluruh utang tunda bayar yang sempat membebani keuangan daerah tersebut telah dituntaskan secara menyeluruh.

Total nilai utang tunda bayar yang berhasil diselesaikan Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar. Pelunasan ini menjadi salah satu capaian penting pemko dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta memulihkan kepercayaan publik.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (31/12/2025), menyampaikan, pemko berkomitmen penuh untuk menuntaskan persoalan keuangan yang diwarisi dari periode sebelumnya. Tunda bayar yang mencapai lebih dari Rp400 miliar telah dibayar lunas.

"Upaya ini tidak semata-mata bertujuan menyelesaikan kewajiban finansial. Tetapi, ini juga sebagai langkah menjaga komitmen dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami," katanya.

Pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Agung mengakui, pada awal masa jabatannya, kondisi keuangan Pemko Pekanbaru tergolong cukup berat, terutama pascakejadian (OTT Pj kepala daerah oleh KPK) pada akhir tahun 2024. 

Situasi tersebut dijadikan sebagai pembelajaran. Agar, penyelenggaraan pemerintahandapat berjalan lebih baik dan terencana ke depan.

“Kami membuktikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu bangkit dan menuntaskan program-program Pemko Pekanbaru sepanjang tahun ini,” ujar Agung.

Capaian yang diraih pemko selama tahun ini merupakan hasil sinergi seluruh elemen, baik internal pemerintahan maupun masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan mewujudkan kemajuan Kota Pekanbaru.