Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berbincang dengan warga yang tinggal di bawah Jembatan Siak I, Senin (6/4/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menata kawasan di bawah Jembatan Siak I yang berada di tepian Sungai Siak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang sekaligus menjaga fungsi daerah aliran sungai (DAS).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Rusunawa Yos Sudarso, Senin (5/4/2026), menjelaskan, lahan di kawasan tersebut merupakan milik pemko. Berdasarkan laporan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) III Pekanbaru, area di sepanjang tepian Sungai Siak termasuk dalam kawasan DAS yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
“Di lokasi tersebut terdapat sejumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas permukiman,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru tidak serta-merta melakukan penertiban tanpa solusi. Pemko memilih pendekatan dialogis dengan warga yang menempati bangunan tersebut.
Hasilnya, warga bersedia direlokasi dengan syarat dipindahkan ke tempat yang layak dan tanpa biaya. Sebagai tindak lanjut, pemko telah meninjau rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi.
"Selain itu, kami juga menyiapkan berbagai bantuan pendukung bagi warga terdampak. Dalam waktu dekat, penataan kawasan tersebut juga akan mendapat dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)," ungkap Agung.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan tepian Sungai Siak. Arah pembangunan Kota Pekanbaru ke depan tidak lagi membelakangi sungai, melainkan menjadikannya sebagai wajah kota.
“Kami ingin mengubah orientasi pembangunan agar menghadap Sungai Siak. Sehingga, kawasan ini menjadi lebih indah dan tertata,” jelas Agung.
Dari total kawasan sekitar lima hektare di bawah Jembatan Siak I. Sebagian lahan telah ditempati warga, bahkan ada yang memiliki sertifikat.
Sementara itu, sekitar satu hektare lahan direncanakan akan dibangun menjadi taman publik. Nantinya, kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas.
"Saat ini, terdapat sekitar 11 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut. Sebagian dari mereka sebelumnya pernah menghuni rusunawa, namun kembali ke lokasi lama karena keterbatasan ekonomi," sebut Agung.
Kondisi tempat tinggal warga dinilai memprihatinkan. Saat hujan turun, rumah-rumah tersebut kerap terendam sehingga warga harus mengungsi sementara. Selain itu, sebagian rumah tidak memiliki lantai yang layak.
“Melihat kondisi tersebut, kami berupaya memindahkan warga ke hunian yang lebih layak. Apalagi, di antara mereka ada anak-anak yang masih bersekolah, bahkan ada yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tutur Agung.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu. Bantuan akan difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar tidak memiliki tempat tinggal, tidak memiliki penghasilan tetap, atau mengalami kondisi sakit yang menghambat kemampuan bekerja.
“Penanganan ini harus tepat sasaran. Kami membedakan antara warga yang tidak mampu secara ekonomi dengan mereka yang masih produktif, namun enggan bekerja. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan secara adil,” tutupnya.