Pemko Pekanbaru Punya 3 BUMD, Satu Perusahaan Hasilkan Deviden

Pemko Pekanbaru Punya 3 BUMD, Satu Perusahaan Hasilkan Deviden

28 Maret 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang aktif saat ini. Salah satu perusahaan daerah ini sudah menghasilkan laba. 

"Tiga BUMD ini memiliki perannya masing-masing," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (27/3/2023). 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Perumda Air Minum Tirta Siak ini merupakan perusahaan umum daerah ini diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat Kota Pekanbaru. Sehingga, Perumda Tirta Siak lebih fokus pada pelayanan daripada deviden. 

"Sementara itu, PT BPR Pekanbaru Madani telah menunjukkan perkembangan yang positif dan menghasilkan deviden. Namun, perusahaan ini belum dapat memberikan kontribusi kepada daerah berupa pendapat asli daerah (PAD). Sesuai ketentuan perbankan, BPR harus memenuhi modal inti terlebih dahulu," ujar Indra Pomi. 

Sedangkan PT SPP masih fokus pada penataan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Sehingga, PT SPP belum dapat memberikan kontribusi kepada daerah berupa PAD.