Penghasilan Pengemis di Jalanan Pekanbaru Bisa Lampaui ASN

17 Oktober 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyoroti fenomena meningkatnya aktivitas pengemis di jalanan yang ternyata tidak semuanya disebabkan oleh faktor ekonomi. Sebagian dari mereka justru menjadikan mengemis sebagai profesi tetap dengan penghasilan yang tergolong tinggi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Jumat (17/10/2025), mengungkapkan, pendapatan para pengemis di sejumlah titik strategis kota bisa mencapai puluhan ribu rupiah hanya dalam satu jam. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan di lapangan.

“Kalau satu jam ada 30 kali lampu merah, setiap lampu merah mereka mendapat dua ribu rupiah, dikalikan 30 sudah Rp60.000. Kalau dikalikan waktu mereka meminta-minta selama 10 jam, hasilnya bisa Rp600.000 per hari,” jelasnya.

Jika dikalkulasikan, penghasilan pengemis di jalanan bisa mencapai Rp18 juta per bulan. Bahkan, jumlah ini melampaui gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta.

“Lebih besar dari gaji kami. Ini butuh waktu untuk diatasi karena berkaitan dengan pola pikir dan kebiasaan,” ujarnya.

Masykur yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Yustisi Penanganan Gepeng dan Anak Jalanan, menyampaikan, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan surat edaran larangan memberi uang kepada pengemis di jalan. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan siklus ketergantungan dan mendorong masyarakat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.

“Kami akan buat surat edaran dan mensosialisasikannya. Ini butuh dukungan semua pihak, tidak hanya dari kami, tetapi juga dari masyarakat,” ucapnya.

Agung menilai masih banyak warga yang menganggap memberi uang kepada pengemis di jalanan sebagai bentuk sedekah. Padahal, niat baik itu justru bisa memperkuat praktik mengemis sebagai profesi.

“Masih banyak tempat yang lebih tepat untuk menyalurkan sedekah, seperti lembaga sosial, panti asuhan, dan masjid,” jelasnya.