Penghasilan Tak Tetap, Banyak Warga Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Penghasilan Tak Tetap, Banyak Warga Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan

29 Juli 2023
Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby sebelum peresmian program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah di RSD Madani, Jumat (28/7/2023). Foto: Istimewa.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby sebelum peresmian program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah di RSD Madani, Jumat (28/7/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -BPJS Kesehatan mengajukan bahwa banyak warga yang tak mampu membayar iuran. Hal ini dikarenakan penghasilan warga Indonesia tak tetap.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby sebelum peresmian program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jumat (28/7/2023), mengatakan, warga yang benar-benar miskin dijamin biaya kesehatannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Warga penerima bantuan ini disebutkan dengan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). 

"Masyarakat lainnya yang diharapkan bisa membayar iuran kesehatan sendiri, rupanya tidak banyak membayar iuran. Karena masyarakat yang bekerja informal seperti pedagang bakso, pekerja tani, nelayan, dan sebagainya memiliki penghasilan yang tidak tetap," jelas Mahlil. 

Karena itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 diterbitkan. Inpres ini tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

"Seluruh pemerintah daerah diikutkan dalam rangka memperhatikan rakyat yang tidak mampu," ucap Mahlil.