Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Anak Pengemis, Eksploitasi Terancam Jerat Hukum

30 Juni 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para orang tua diingatkan agar tidak membiarkan anaknya mengemis di jalanan. Modus orang tua sengaja mengawasi anak-anaknya dari kejauhan saat anak-anak tersebut mengemis, sehingga terkesan seolah-olah tidak terlibat.

"Kami tidak akan segan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila orang tua tetap nekat mengeksploitasi anak untuk mengemis. Tidak hanya dijerat dengan peraturan daerah, tetapi juga dengan hukum pidana atas tindakan eksploitasi anak,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (30/6/2025).

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis, terutama anak-anak. Sebaiknya, sumbangan disalurkan melalui lembaga resmi yang menyalurkan infak, zakat, atau bantuan sosial lainnya. 

“Ini langkah efektif. Agar tidak ada pengemis yang meminta belas kasihan di jalanan,” ujar Zulfahmi.

Upaya mencegah maraknya pengemis bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat juga dibutuhkan. 

“Kalau kita terus memberi, mereka akan terus meminta. Oleh karena itu, mari kita salurkan bantuan pada tempat yang tepat,” ajak Zulfahmi.

Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Pekanbaru telah menggelar razia untuk menjaring gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di sejumlah lokasi pada akhir pekan lalu. Dari hasil razia, anak-anak ditemukan masih berada di jalanan pada dini hari.

“Mereka seharusnya tidur di rumah. Bukan di jalanan saat tengah malam. Ini sangat memprihatinkan,” tutupnya.