Satpol PP Pekanbaru Intensifkan Penertiban ODGJ, Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus mengintensifkan penertiban dan evakuasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan melibatkan lintas instansi terkait. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (15/4/2026), menjelaskan, selain melalui operasi rutin, penertiban juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112. Penertiban ODGJ dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinsos dan Dinkes.
"Sebagian besar merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui TRC 112,” katanya.
Dalam setiap kegiatan penertiban, Satpol PP berperan mendampingi dinas terkait, khususnya dalam upaya pengamanan ODGJ yang dinilai meresahkan masyarakat. Setelah diamankan, proses penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Dinsos melalui koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
Selama proses evakuasi, Satpol PP turut memastikan keamanan di lapangan hingga ODGJ yang bersangkutan mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa.
Sementara itu, pihak Dinsos terlebih dahulu dilakukan asesmen terhadap ODGJ.
"Langkah ini bertujuan untuk menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan. ODGJ yang ditangani umumnya merupakan individu terlantar yang tidak diketahui alamat maupun keberadaan keluarganya. Sehingga, memerlukan penanganan terpadu dari pemerintah daerah," jelas Desheriyanto.