Satpol PP Pekanbaru Sosialisasikan Relokasi dan Tertibkan PKL di Jembatan Parit Belanda

4 Juli 2025
Satpol PP Pekanbaru memberi peringatan terakhir kepada PKL yang berjualan di sekitar Jembatan Parit Belanda, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (4/7/2025). Foto: Istimewa.

Satpol PP Pekanbaru memberi peringatan terakhir kepada PKL yang berjualan di sekitar Jembatan Parit Belanda, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (4/7/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jembatan Parit Belanda, Jalan Jenderal Sudirman, Rumbai, Jumat (4/7/2025) petang. Penertiban difokuskan pada lapak-lapak PKL yang berdiri di atas median jalan, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

"Sebelum melakukan penertiban, kami telah melakukan sosialisasi bersama pihak Kecamatan Rumbai dan kelurahan setempat. Surat pemberitahuan langsung juga telah diserahkan kepada para pedagang," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Selain itu, Satpol PP juga telah melakukan pemantauan untuk memastikan informasi relokasi tersampaikan dengan baik. Pada kegiatan kali ini, tim Satpol PP menyerahkan surat edaran berisi peringatan terakhir kepada para PKL agar segera membongkar lapak mereka secara mandiri.

“Kami memberikan peringatan terakhir sekaligus menyosialisasikan relokasi kepada pedagang agar mereka mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini kami ambil demi menjaga ketertiban umum serta kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan ini,” ujar Zulfahmi.

Proses penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang diajak untuk merelokasi lapaknya ke lokasi yang telah disediakan pemerintah. 

"Sehingga, mereka tetap dapat berusaha tanpa melanggar peraturan," ucap Zulfahmi.

PKL