TPS Pasar Bawah Pekanbaru di Pelabuhan Tunggu Persetujuan Kemenhub

TPS Pasar Bawah Pekanbaru di Pelabuhan Tunggu Persetujuan Kemenhub

21 Juli 2023
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana merelokasi para pedagang Pasar Bawah ke tempat penampungan sementara (TPS) di Pelabuhan Pelindo yang sudah tidak aktif. Namun, penggunaan area pelabuhan itu harus atas persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Jumat (21/7/2023), mengatakan, Pasar Bawah sudah dikelola PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) saat ini. Pasar Bawah ini akan direnovasi oleh PT AAS agar lebih kekinian. 

"Dalam proses revitalisasi Pasar Bawah, tentu kami akan merelokasi pedagang ke TPS. Kami sudah menentukan TPS di lahan milik Pelindo (sebelah Pasar Bawah)," ujarnya. 

Proses sewa-menyewa lahan sedang diproses. Proses sewa-menyewa ini dibahas Pemko Pekanbaru, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama PT AAS.

"Namun, status Pelabuhan Pelindo itu masih tercatat di Kemenhub. Pihak Syahbandar memberi sinyal setuju," ucap Ami, sapaan akrabnya. 

Tapi, kepala Syahbandar Pekanbaru harus melapor ke Kemenhub. Kalau sudah ada persetujuan teknis, maka TPS sudah bisa dibangun.