Tujuh Lapak Liar di Jalan Bima Dibongkar Satpol PP Pekanbaru

29 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak yang kembalikan didirikan pedagang di depan RS Prima, Jalan Bima, Rabu (29/10/2025). Foto: Istimewa.

Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak yang kembalikan didirikan pedagang di depan RS Prima, Jalan Bima, Rabu (29/10/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Prima. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh bangunan liar dibongkar paksa karena didirikan tanpa izin di area yang telah ditertibkan sebelumnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (29/10/2025), menegaskan, kawasan tersebut sebelumnya sudah dibersihkan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar. Namun, area itu kembali didirikan lapak baru.

“Terdapat sekitar 40 lapak yang sudah kita tertibkan sebelumnya. Namun karena ada yang kembali membangun, maka kami lakukan penertiban ulang terhadap tujuh lapak hari ini,” katanya.

Para pedagang diimbau agar tidak lagi mendirikan bangunan di sepanjang Jalan Bima. Saat ini, jalan tersebut tengah diperbaiki dan dilakukan pembangunan drainase untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami berharap para pedagang dapat menertibkan diri sendiri tanpa harus menunggu tindakan represif dari Satpol PP. Penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama. Supaya, jalan tetap bersih, nyaman, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Yuliarso.

Kawasan di depan RS Prima tidak diperkenankan untuk berdagang. Karena, area itu merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari aktivitas komersial.

Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan sejumlah personel di lokasi tersebut. Hal ini guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pedagang atau pembangunan ulang bangunan liar.

“Kami akan menempatkan personel di sana untuk beberapa waktu ke depan. Agar bisa langsung mengingatkan jika masih ada yang mencoba mendirikan lapak baru,” tutup Yuliarso.