Wali Kota Pekanbaru Pastikan Pengisian Jabatan Camat dan Lurah Tanpa Titipan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Agung Nugroho memastikan proses pergantian camat dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru dilakukan melalui seleksi terbuka. Langkah ini ditempuh untuk menjamin penilaian yang objektif serta memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berminat.
Agung usai membuka Pelatihan Membatik dan Pijat Disabilitas di Aula Senam Pesona di Jalan Delima, Senin (29/9/2025), mengatakan, aturan sebenarnya tidak mewajibkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan camat dan lurah, kebijakan ini dipilih. Karena masih baru memimpin Kota Pekanbaru, ia mengaku belum sepenuhnya mengenal karakter dan kinerja pejabat eselon III dan IV yang berpotensi menduduki jabatan tersebut.
“Banyak yang mengusulkan nama-nama kepada saya. Tetapi, saya ingin proses ini dinilai secara objektif," ungkapnya.
Seleksi ini bukan sekadar formalitas. Tetapi, seleksi ini juga sarana untuk mencari pemimpin wilayah yang benar-benar mampu bekerja dari awal hingga akhir.
“Targetnya, camat dan lurah terpilih adalah pemimpin yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Agung menolak adanya praktik kedekatan, hubungan emosional, atau kepentingan keluarga dalam penentuan jabatan. Pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan harus menjadi pengayom masyarakat, bukan penguasa di wilayahnya.
“Kami sudah meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, kebijakan ini mendapat apresiasi dari mereka karena dinilai mampu merangkul semua pihak,” ucap Agung.
Ia pun mengimbau seluruh ASN yang berminat untuk mendaftar dan menunjukkan gagasan terbaik. Para calon camat dan lurah harus bisa menunjukkan strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan harus menjadi penggerak dan teladan, bukan sekadar pejabat,” pungkas Agung.