Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tarif Parkir dan Kenyamanan Pengunjung di Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan arahan kepada para jukir di kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (28/5/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (28/5/2025) malam. Dalam kunjungan tersebut, Agung bersama Dandim 0301 Pekanbaru Letkol (Inf) Ikhsanudin memastikan kenyamanan serta ketertiban kawasan yang ramai dikunjungi warga tersebut.
"Kami turun langsung ke kawasan ini untuk melihat bagaimana kondisi kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien. Kami ingin memastikan semuanya berjalan tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung," ujarnya.
Salah satu fokus utama peninjauan adalah penataan parkir dan penerapan tarif retribusi yang sesuai ketentuan. Dalam kesempatan itu, Agung mengumpulkan seluruh juru parkir (jukir) yang bertugas dan menyosialisasikan langsung kebijakan penurunan tarif parkir, yakni sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Agung menegaskan bahwa jukir tidak boleh yang memungut tarif di luar ketetapan resmi yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. Ia juga memastikan bahwa seiring dengan penurunan tarif, setoran jukir kepada pengelola kawasan juga turut disesuaikan.
“Kalau urusan parkir masih menimbulkan keributan, tentu ini merugikan semua pihak. Kami ingin kawasan ini menjadi tempat yang nyaman bagi semua. Parkir itu juga bagian dari pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” tegasnya.
Agung juga memberikan arahan kepada para jukir dan pengelola kawasan kuliner malam. Agar, penataan parkir lebih rapi, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta mendukung kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan.