Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung

2 Desember 2020
Seorang pengendara motor yang tak mengenakan masker terjaring Operasi Yustisi di depan Mapolsubsektor Pelalawan, Rabu (2/12/2020). Foto: Istimewa.

Seorang pengendara motor yang tak mengenakan masker terjaring Operasi Yustisi di depan Mapolsubsektor Pelalawan, Rabu (2/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus digalakkan oleh personel Polsubsektor Pelalawan, Rabu (2/12/2020). Personel Polsubsektor Pelalawan melakukan Operasi Yustisi di Desa Lalang Kabung.

"Operasi Yustisi ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka kami tegur," kata Bripka Novrizal, personel Polsubsektor Pelalawan. 

Di tempat yang berbeda, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan, Operasi Yustisi yang ditetapkan pemerintah ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran setiap orang bahwa menggunakan masker sangat penting. Apalagi, kondisi masih pandemi corona saat ini.

"Kami juga melibatkan personel TNI dalam Operasi Yustisi ini. Sejauh ini, penerapan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Loading...

Pihaknya tidak lagi sekadar memberi imbauan saja. Namun, pihaknya sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami berharap agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga virus corona segera hilang," harap Zulmaheri.