Polsek Kerumutan Kawal Pendistribusian Surat Suara Pilkada Pelalawan dari PPK ke PPS

Polsek Kerumutan Kawal Pendistribusian Surat Suara Pilkada Pelalawan dari PPK ke PPS

7 Desember 2020
Personel Polsek Kerumutan saat mengawal proses pendistribusian surat suara Pilkada Pelalawan, Senin (7/12/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Kerumutan saat mengawal proses pendistribusian surat suara Pilkada Pelalawan, Senin (7/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Kerumutan mengawal pendistribusian surat suara Pilkada Pelalawan dari Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kerumutan menuju Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa, Senin (7/12/2020). Logistik Pilkada Pelalawan telah didistribusikan untuk 62 Tempat Pemungutan Suara (PPS). 

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, jajarannya mengawal proses pendistribusian logistik Pilkada Pelalawan secara bertahap. Logistik Pilkada Pelalawan diserahkan dari Ketua PPK Kecamatan Kerumutan Amran Hadi kepada masing-masing anggota PPK untuk didistribusikan kepada ketua PPS desa se-Kecamatan Kerumutan.

"Surat suara didistribusikan sesuai dengan jumlah kebutuhan sebanyak 62 TPS di wilayah Kecamatan Kerumutan yang terdiri dari sembilan desa dan satu kelurahan),” ujarnya.

Pendistribusian logistik Pilkada Pelalawan di Sekretariat PPK Kecamatan Kerumutan dihadiri dan disaksikan oleh Camat Kerumutan Husnizal, Ketua Panwascam Kecamatan Kerumutan Gilang Abi Saputro, dan Ketua PPK Kecamatan kerumutan Amran Hadi. Pengamanan dilakukan oleh anggota Polsek Kerumutan.