Mengenal Sosok Yoyoh Yusroh, Wanita yang Teramat Gigih Sahkan UU Pronografi

Mengenal Sosok Yoyoh Yusroh, Wanita yang Teramat Gigih Sahkan UU Pronografi

21 Mei 2020
Yoyoh Yusroh (foto: Istimewa/internet)

Yoyoh Yusroh (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Pengesahaan UU Pornografi pada 30 Oktober 2008 silam tak terlepas dari kegigihan seorang politisi wanita dari PKS Yoyoh Yusro.

Sebelum wafat akibat kecelakaan pada 27 April 2011, upaya untuk mengesahkan UU Pornografi ini sudah terlihat jauh hari saat dia mampu mengenyampingkan bahwa dunia politik tak selamanya dianggap keras milik laki-laki dinukil dari republika.co.id, Kamis, 21 Mei 2020.

Karena saat itu perempuan belum memiliki kepentingan-kepentingan tertentu yang tak dapat diwakili oleh laki-laki.

Padahal saat itu, PDI-P dan PDS ogah dengan pemberlakuan UU Pornografi yang dibuktikan dengan melakukan walk out.

Fraksi ini enggan mengesahakan UU ini terkait adanya Pasal 20 sampai 22 dan penjelasan Pasal 4 tentang terminologi persenggamaan yang menyimpang.

Karena mereka anggap bertentangan dengan aturan World Health Organization (WHO) tahun 1993 bahwa homoseksualitas dan lesbian tidak tergolong sebagai penyimpangan.

Meskipun telahir kontroversi, UU ini sampai hari ini tetap berlaku berkat dorongan dan kerja kerasnya.

Ini dirasakan langsung oleh rekan hingga lawan politiknya dan masyarakat.

Selain piawai berpolitik, dia juga aktif dalam urusan keagamaan yang dibuktikan dengan menerima penghargaan sebagai Mubaligh Nasional pada tahun 2001 dari departeman agama.

Sampai menjadi anggota Internasional Muslim Women Union (IMWU) yang peduli dengan isu-isu internasional, terutama perjuangan kemerdekaan Palestina.